Sosial Pelayanan Dasar

Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 menjadi lokasi prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ektrem merupakan kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial (United Nations, 1996). Untuk menanggulangi dan memenuhi ekpektasi pemerintah pusat yang menargetkan 0% kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, maka Bidang Sosial Pelayanan Dasar Bappeda Rejang Lebong melaksanakan sosialisasi dan penyerahan data P3KE (Pensasaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem ) kepada para Kepala Seksi Perekonomian, Pembangunan dan Pekerjaan Umum Kantor Camat Se-Kabupaten Rejang Lebong. Dengan penyerahan data P3KE ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi desa/ kelurahan dalam menentukan penerima manfaat dari berbagai program pengentasan kemiskinan baik didesa maupun di kelurahan. ( J 4 CK )